PERBAIKAN SARANA DAN PRASARANA
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis prosedur perbaikan sarana dan prasarana yang ada di unit kerja agar proses perbaikan dapat dilakukan dengan baik dan terdokumentasi.2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi proses pengajuan perbaikan, pengecekan, perbaikan dan sampai kepada penyerahan kembali perlatan sarana/prasarana ke unit kerja atau tempatnya.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Bagian Logistik: menangani perbaikan yang berhubungan dengan sarana seperti: komputer, LCD Proyektor, dan sebagainya.3.2. Bagian Rumah Tangga dan Pengamanan: menangani perbaikan yang berhubungan dengan prasarana seperti gedung, ruangan, air, parkir, taman, dan sebagainya.
4. DEFINISI
4.1. Sarana adalah barang / peralatan yang digunakan secara langsung dalam aktifitas pekerjaan.4.2. Prasarana adalah barang / peralatan pendukung kelancaran kegiatan pekerjaan.
5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-UM-02-01 : Form Permohonan PerbaikanUntuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini