TESIS
1. TUJUAN
Menjelaskan prosedur tentang proses Tesis pada program Magister dengan benar.2. RUANG LINGKUP
2.1. Prosedur ini mencakup proses Tesis dimulai dari pengajuan judul Tesis oleh Mahasiswa sampai dengan finalisasi judul Tesis setelah selesai yudisium ujian akhir oleh Program Studi.2.2. Prosedur ini berlaku untuk Mata Kuliah Tesis yang tercantum di dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Program Studi: Memeriksa kelayakan pengajuan judul Tesis, mengawasi jalannya Tinjauan Praujian Akhir, melaksanakan Ujian Akhir, serta melakukan yudisium dan finalisasi judul Tesis.3.2. Dekan: Menverifikasi persetujuan permohonan Tesis.
3.3. Sekretariat Fakultas: Memroses administrasi pengajuan judul Tesis, memroses SK terkait Tesis dan Ujian Akhir, serta memroses administrasi dan pelaksanaan Ujian Akhir.
3.4. Bagian Sumber Daya Manusia dan Keuangan (BSK): Memroses transaksi pembayaran biaya Ujian Akhir ulang, memverifikasi permohonan Ujian Akhir, serta memroses semua honor penyelesaian Tesis dan Ujian Akhir.
3.5. Delivery Channel: Merupakan mitra eksternal yang bekerja sama dengan Universitas Mikroskil, dimana salah satunya adalah memroses pembayaran Ujian Akhir ulang.
3.6. Dosen Pembimbing: Melakukan bimbingan Tesis dari awal hingga selesainya Tesis dan memroses Tinjauan Praujian Akhir.
3.7. Dosen Peninjau / Penguji: Meninjau Praujian Akhir dan menguji Ujian Akhir.
3.8. Pendamping Pembimbing: Membantu Dosen Pembimbing dalam membimbing Tesis dari awal hingga selesainya Tesis.
4. DEFINISI
4.1. Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen yang dikemukakan dalam karya tulis ilmiah yang mengungkapkan pengetahuan baru dengan melakukan pengujian-pengujian untuk membuktikan praduga atau hipotesis. Tesis merupakan syarat bagi seorang mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan program Magister.4.2. Dosen Pembimbing adalah dosen yang bertanggung jawab membimbing mahasiswa untuk menyelesaikan Tesis.
4.3. Dosen Peninjau / Penguji adalah dosen yang bertanggung jawab meninjau laporan pra ujian akhir dan menguji laporan ujian akhir dalam menyelesaikan Tesis.
4.4. Pendamping Pembimbing adalah dosen yang mendampingi Dosen Pembimbing dalam membimbing mahasiswa untuk menyelesaikan Tesis.
5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Akademik Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. Permohonan Tesis (MIKA)7.2. Persetujuan Tesis (MIKA)
7.3. Persetujuan Permohonan Tesis (MIKA)
7.4. Berita Acara Bimbingan Tesis (MIKA)
7.5. Tinjauan Praujian Akhir (MIKA)
7.6. Permohonan Ujian Akhir (MIKA)
7.7. FM-IK-SF-02-01 : Notulen Ujian Akhir
7.8. Platform Delivery Channel
7.9. Penilaian Perbaikan Tesis (MIKA)
7.10. Laporan Tesis
7.11. Artikel Ilmiah
7.12. Persetujuan Unggahan Berkas Laporan Tesis dan Artikel Ilmiah (MIKA)
7.13. Yudisium Ujian Akhir (MIKA)
7.14. Finalisasi Judul Tesis (MIKA)
7.15. SK Pembimbing
7.16. SK Peninjau Praujian Akhir
7.17. SK Penguji Ujian Akhir
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini