ISO 9001

KOREKSI NILAI UJIAN SEMESTER


1. TUJUAN

Menjelaskan tentang prosedur dari pemrosesan koreksi nilai ujian semester dengan benar.

2. RUANG LINGKUP

2.1. Prosedur ini mencakup proses koreksi nilai ujian semester mulai dari pengajuan sampai dengan pemrosesan hasil koreksi nilai.
2.2. Prosedur ini hanya berlaku untuk nilai ujian semester yang telah muncul dan diakses oleh Mahasiswa melalui Portal Akademik MIKA.
2.3. Prosedur ini hanya berlaku untuk ujian semester reguler (UTS dan UAS).

3. TANGGUNG JAWAB

3.1. Bagian Administrasi Akademik (BAA): Mengumumkan dan mengkonfigurasi jadwal.
3.2. Program Studi: Memverifikasi permohonan koreksi nilai.
3.3. Dosen Pengampu Mata Kuliah: Mengisikan formulir koreksi nilai ujian, atau memeriksa kembali berkas ujian dan nilai yang telah diberikan.
3.4. Sekretariat Fakultas: Menghubungi Dosen Pengampu Mata Kuliah untuk koreksi nilai, menyerahkan berkas ujian untuk dikoreksi, mengentri dan memproses hasil koreksi nilai.

4. DEFINISI

Ujian adalah bentuk penilaian hasil belajar melalui Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Khusus, atau Ujian Akhir.

5. REFERENSI

5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil
5.2. Peraturan Akademik Universitas Mikroskil

5. URAIAN PROSEDUR

Terlampir

6. CATATAN MUTU

7.1. FM-SF-05-01 : Formulir Koreksi Nilai Ujian Semester
7.2. Permohonan Koreksi Nilai Ujian Semester
7.3. Verifikasi Permohonan Koreksi Nilai Ujian Semester (MIKA)

Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki