UJIAN SEMESTER
1. TUJUAN
Menjelaskan tentang prosedur dari pemrosesan ujian semester dengan benar.2. RUANG LINGKUP
2.1. Prosedur ini mencakup proses ujian semester mulai dari penyusunan jadwal ujian semester sampai dengan proses nilai dan pengarsipan berkas ujian.2.2. Prosedur ini berlaku untuk Mata Kuliah yang tercantum di dalam Kartu Rencana Studi (KRS) pada semester berjalan.
2.3. Ujian semester pada prosedur ini hanya mencakup ujian reguler yang terdiri dari Ujian Tengah Semester (UTS) dan Ujian Akhir Semester (UAS).
3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Program Studi: Memverifikasi soal ujian, memfinalisasi nilai ujian semester, dan menyaring berkas ujian untuk pengarsipan.3.2. Sekretariat Fakultas: Memroses persiapan ujian, melaksanakan ujian, mengelola, dan mengarsip berkas ujian.
3.3. Bagian Administrasi Akademik (BAA): Memroses nilai ujian semester.
3.4. Bagian Sumber Daya Manusia dan Keuangan (BSK): Memroses semua honor terkait pelaksanaan ujian.
3.5. Dosen Pengampu Mata Kuliah: Memeriksa berkas ujian semester.
4. DEFINISI
Ujian adalah bentuk penilaian hasil belajar melalui Ujian Tengah Semester (UTS), Ujian Akhir Semester (UAS), Ujian Khusus, atau Ujian Akhir.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Akademik Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-SF-03-01 : Daftar Pengambilan Berkas Ujian oleh Dosen7.2. FM-SF-03-02 : Daftar Penerimaan Berkas Ujian dari Dosen
7.3. File Excel Nilai UTS/UAS (MIKA)
7.4. Daftar Nilai Hasil Ujian Akhir Semester (MIKA)
7.5. FM-IK-PSDP-02-01 : Rencana Pembelajaran Semester
7.6. FM-IK-PSDP-01-01 : Silabus
7.7. FM-IK-SF-10-06 : Berita Acara Pengawas Ujian
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini