PEMROSESAN ATRIBUT DOSEN
1. TUJUAN
Membantu mendokumentasikan proses pengurusan atribut dosen.2. RUANG LINGKUP
Mencakup proses pengajuan, pemeriksaan, pemrosesan, pemantauan, peng-updatea-an, dan arsip.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kasubbag SDM : memberikan persetujuan pemrosesan.3.2. Staf SDM : memeriksa kelengkapan dokumen dan persyaratan, memonitoring dan mengupdate data dan melakukan arsip.
4. DEFINISI
4.1. Atribut dosen : terkait dengan kepangkatan dosen, golongan, NIDN, NUP, NIDK.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
-Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


