PENGUNDURAN DIRI
1. TUJUAN
Membantu mendokumentasikan proses pengunduran diri pegawai.2. RUANG LINGKUP
Mencakup proses pengajuan pengunduran diri, konfirmasi dan pendekatan, konsultasi, pemeriksaan kewajiban, penerbitan surat pemberhentian, penonaktifan pegawai.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kasubbag SDM : mengkonfirmasi dan melakukan pendekatan, melakukan konfirmasi kewajiban, menonakifkan pegawai3.2. Kasubbag Adm Umum : menerbitkan surat
4. DEFINISI
-5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. Surat Pengunduran Diri7.2. SK Pemberhentian Tenaga Kependidikan
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


