STUDI LANJUT
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis tahapan studi lanjut pegawai.2. RUANG LINGKUP
Penguraian tahapan penentuan dan pelaksanaan studi lanjut pegawai.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kasubbag SDM : mengkoordinasikan permintaan studi lanjut3.2. Kasubbag Adm Umum : menerbitan surat tugas dan perjanjian
4. DEFINISI
-5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Kepegawaian Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-SDMK-11-01 : Form Usulan Studi Lanjut7.2. FM-SDMK-11-02 : Daftar Pembiayaan Studi Lanjut
7.3. FM-SDMK-11-03 : Rekapan Perkembangan Studi Lanjut
7.4. SK Tugas Belajar
7.5. Surat Perjanjian Tugas Belajar
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


