PENILAIAN KINERJA PEGAWAI
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis prosedur penilaian kinerja pegawai agar proses penilaain kinerja pegawai memiliki sesuai dengan prosedurnya.2. RUANG LINGKUP
Menguraikan proses penilaian kinerja yang dimulai dari penginformasian penilaian, penyebaran , perekapan, penilaian dan pengkajian.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Staf Adm SDM : menyebarkan kuesioner, mengumpulkan, merekap dan menghitung nilai3.2. Kasubbag SDM : memeriksa, mengkaji hasil dan memberikan pembinaan
4. DEFINISI
Cuti tahunan adalah istirahat tahunan yang menjadi hak pegawai yang telah bekerja selama 12 bulan terus menerus tanpa terputus.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Kepegawaian Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-SDMK-10-01 : Formasi Penilaian7.2. FM-SDMK-10-02 : Formasi Evaluasi Diri Pegawai Non Akademik
7.3. FM-SDMK-10-03 : Formasi Penilaian Kinerja Oleh Rekan Sekerja
7.4. FM-SDMK-10-04 : Formasi Penilaian Kinerja Oleh Atasan Langsung
7.5. FM-SDMK-10-05 : Rekap Penilaian Kinerja
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


