DINAS PEGAWAI
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis prosedur penugasan pegawai.2. RUANG LINGKUP
PProsedur ini menguraikan proses penugasan pegawai untuk mengikuti kegiatan, yang dimulai dari penerimaan surat, rekomendasi penugasan, koordinasi, pembiayaan (bila ada), pembuatan surat tugas, sampai kepada rekonsiliasi biaya.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kasubbag SDM : mengkaji kebutuhan dan memastikan ketersediaan kebutuhan yang dibutuhkan.3.2. Unit kerja : mengirimkan laporan dan pendukung, melakukan realisasi dana (bila ada).
3.3. Staf Adm SDM : memeriksa kelengkapan laporan dan mengarsip laporan.
4. DEFINISI
-5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-SDMK-06-01 : Form Dinas Pegawai7.2. FM-SDMK-06-02 : Daftar Dinas Pegawai
7.3. FM-SDMK-06-03 : Rincian Biaya Dinas
7.4. FM-SDMK-06-04 : Laporan Dinas
7.5. Surat Tugas
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


