PEREKRUTAN TENAGA PENDIDIK
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis prosedur perekrutan tenaga pendidik agar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi proses permintaan pengadaan, perekrutan, dan sampai kepada penerimaan dan pendataan pegawai baru serta pengarsipan.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Staf Adm SDM : Memeriksa kelengkapan form, melakukan publikasi lowongan, menyeleksi surat lamaran, mempersiapkan dokumen wawancara, mengkoordinasikan jadwal wawancara, menginformasikan jadwal wawancara, merekap dan mengarsip dokumen hasil wawancara, mengarsip CV pegawai dan dokumen pendukung.3.2. Kasubag SDM : Menetapkan pewawancara, melakukan pemanggilan untuk kandidat yang diterima, memberikan pengarahan/penjelasan terkait aturan kepegawaian, memastikan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai baru tersedia dengan baik.
4. DEFINISI
4.1. Kebutuhan dan akses kerja berupa kartu pegawai, akun miso, akses ke sistem atau jaringan sesuai ketentuan, dll sesuai kebutuhan.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Kepegawaian Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-SDMK-04-01 : Penilaian Wawancara Tenaga Pendidik7.2. FM-SDMK-04-02 : Hasil Rekomendasi dan Penerimaan Tenaga Pendidik
7.3. SK Pengangkatan Dosen Tetap Yayasan
7.4. SK Interviewer Tenaga Pendidik
7.5. Rekap Hasil Wawancara
7.6. Form CV Pegawai
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


