PEREKRUTAN TENAGA KEPENDIDIKAN
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis prosedur perekrutan pegawai agar sesuai dengan kualifikasi dan kompetensi yang dibutuhkan.2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi proses permintaan pengadaan, perekrutan, dan sampai kepada penerimaan dan pendataan pegawai baru serta pengarsipan.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Staf Adm SDM : Memeriksa kelengkapan form, melakukan publikasi lowongan, menyeleksi surat lamaran, mempersiapkan dokumen wawancara, mengkoordinasikan jadwal wawancara, menginformasikan jadwal wawancara, merekap dan mengarsip dokumen hasil wawancara, mengarsip CV pegawai dan dokumen pendukung.3.2. Kasubag SDM : Menetapkan pewawancara, melakukan pemanggilan untuk kandidat yang diterima, memberikan pengarahan/penjelasan terkait aturan kepegawaian, memastikan kebutuhan sarana dan prasarana pegawai baru tersedia dengan baik.
4. DEFINISI
4.1. Kebutuhan dan akses kerja berupa kartu pegawai, akun miso, akses ke sistem atau jaringan sesuai ketentuan, pendaftaran BPJS, ketersediaan perangkat kerja, dll sesuai kebutuhan.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Kepegawaian Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-SDMK-03-01 : Form Permintaan Pegawai7.2. FM-SDMK-03-02 : Form Penilaian Wawancara Tenaga Kependidikan
7.3. FM-SDMK-03-03 : Hasil Rekomendasi Penerimaan Tenaga Kependidikan
7.4. FM-SDMK-03-04 : Rekap Hasil Wawancara
7.5. FM-SDMK-03-05 : CV Pegawai
7.6. SK Masa Percobaan
7.7. SK Pengangkatan Tenaga Kependidikan
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


