PEMBENTUKAN PANITIA PMB
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis tahapan pembentukan panitia penerimaan mahasiswa baru (PMB).2. RUANG LINGKUP
Penguraian tahapan penentuan dan penetapan panitia PMB.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kabag. Pemasaran dan Admisi : Bertanggungjawab melakukan pengajuan usulan susunan panitia PMB.3.2. Wakil Rektor III : Bertanggung Jawab Mengevaluasi dan Memberikan persetujuan Susunan Panitia PMB.
3.3. Kepala Kantor Sekretariat Rektorat : Bertanggungjawab membuat surat keputusan pengangkatan panitia PMB.
3.4. Staf Sekretariat Rektorat : Bertanggungjawab mendistribusikan surat keputusan pengangkatan panitia PMB.
4. DEFINISI
Panitia PMB adalah panitia yang bertugas mengelola, mengatur dan melaksanakan penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Universitas.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. SK PengangkatanUntuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


