ISO 9001

PENYUSUNAN PROPOSAL INISIATIF


1. TUJUAN

Menjelaskan proses penyusunan proposal inisiatif yang dilaksanakan oleh dosen atau tenaga kependidikan.

2. RUANG LINGKUP

Menguraikan tahapan penyusunan proposal inisiatif sampai terbitnya surat rekomendasi keberhasilan inisiatif. Penyusunan proposal inisiatif dilakukan guna mendorong upaya pengembangan dalam Universitas Mikroskil secara terukur, sistematis, periodik dan terpadu.

3. TANGGUNG JAWAB

3.1. Rektor mengangkat tim pengkaji, gugus tugas dan menulis surat rekomendasi pencapaian kinerja
3.2. Kepala Sekretariat Rektorat membuka penerimaan proposal inisiatif, menerbitkan surat pengangkatan tim pengkaji serta gugus tugas dan mentor.
3.3. Dosen atau tenaga kependidikan membuat proposal inisiatif
3.4. Tim Pengkaji Inisiatif mengkaji proposal yang masuk
3.5. Gugus Tugas Inisiatif menyelesaikan dan membuat laporan kegiatan
3.6. Bagian perencanaan, pemonitoran dan evaluasi mengumpulkan proposal program inisiatif dan menyampaikan ke Tim Pengkaji

4. DEFINISI

4.1. Inisiatif adalah sebuah upaya pengembangan strategis ataupun operasional terukur yang dilakukan oleh tenaga kependidikan atau dosen di bidang akademik ataupun non akademik dalam sebuah periode tertentu.
4.2. Tim Pengkaji Inisiatif adalah sebuah tim yang berisikan Rektor, para Wakil Rektor, para Dekan dan para individu lain yang diangkat untuk mengkaji kelayakan proposal inisiatif.
4.3. Gugus Tugas Inisiatif adalah kelompok pelaksana inisiatif yang telah diterima dan ditetapkan oleh Rektor

5. REFERENSI

Panduan Inisiatif Universitas Mikroskil

5. URAIAN PROSEDUR

Terlampir

6. CATATAN MUTU

7.1. FM-PPE-06-01 : Borang Proposal Inisiatif
7.2. FM-PPE-06-02 : Borang Hasil Kajian Inisisatif
7.3. Laporan Kegiatan Inisiatif

Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki