AUDIT MUTU INTERNAL
1. TUJUAN
Prosedur ini menguraikan pedoman pelaksanaan audit mutu internal yang sistematis sehingga pelaksanaan audit internal dapat dilaksanakan dengan baik dan memberikan rekomendasi-rekomendasi perbaikan agar sistem manajemen mutu yang ada di Sekolah Tinggi dapat terus diperbaiki/ditingkatkan secara berkelanjutan2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi proses perencanaan, pelaksanaan, verifikasi, dan pelaporan pelaksanaan kegiatan audit mutu internal yang dilaksanakan oleh Tim Audit Internal3. TANGGUNG JAWAB
3.1. PJM : merencanakan program audit tahunan, memilih Tim Audit Internal dan mengawasi pelaksanaan audit internal3.2. Lead Auditor : membuat jadwal AMI dan surat pemberitahuan AMI, melakukan opening dan closing meeting, melakukan verifikasi terhadap status temuan, dan menyerahkan hasil pelaksanaan audit
3.3. Document Control : membantu Lead Auditor dalam mendistribusikan jadwal AMI, surat pemberitahuan AMI, dan merekapitulasi hasil audit
3.4. Auditor : menyiapkan daftar pertanyaan, menulis temuan ataupun saran-saran yang berpotensi ketidaksesuaian/temuan, melakukan pemeriksaan terhadap tindakan korektif yang dilakukan Auditee
3.5. Unit Kerja/Auditee : menyediakan dokumen atau bukti-bukti yang dibutuhkan pada saat audit, melaksanakan tindakan korektif apabila ditemukan ketidaksesuaian pada saat pelaksanaan audit dan saran-saran yang berpotensi ketidaksesuaian/temuan
4. DIFINISI
4.1. Observasi merupakan temuan yang bersifat usulan atau saran yang bertujuan untuk meningkatkan sistem mutu yang berkelanjutan dan atau saran untuk menghindari potensi ketidaksesuaian/temuan4.2. Tindakan korektif merupakan tindakan yang dilakukan untuk menghilangkan ketidaksesuaian yang ditemukan
4.3. Auditor adalah seorang yang berkualifikasi, terlatih, dan diangkat untuk melakukan audit
4.4. Auditee adalah seseorang/Unit Kerja yang bertanggungjawab dalam memberikan bukti-bukti pada saat audit
5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu STMIK Mikroskil5.2. ISO 9001:2008 Klausul 8.2.2
6. URAIAN PROSEDUR
Terlampir7. CATATAN MUTU
7.1. FM-MR-03-01 : Program Tahunan Audit Mutu Internal7.2. FM-MR-03-02 : Daftar Tim Audit Mutu Internal
7.3. FM-MR-03-03 : Jadwal Audit Mutu Internal
7.4. FM-MR-03-04 : Daftar Check List Pertanyaan
7.5. FM-MR-03-05 : Form Observasi
7.6. FM-MR-03-06 : Laporan Audit Mutu Internal
7.7. FM-MR-03-07 : Rekapitulasi Observasi
7.8. SK. Pengangkatan Tim AMI
7.9. Surat Pemberitahuan Audit Mutu Internal
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


