ISO 9001

PENERBITAN SERTIFIKAT PELAKSANAAN PKM


1. TUJUAN

Menjelaskan secara sistematis proses penerbitan sertifikat untuk narasumber dan peserta pada kegiatan pengabdian kepada masyarakat.

2. RUANG LINGKUP

Menguraikan tahapan penerbitan sertifikat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat yang dimulai dari pengajuan, pencetakan, dan penyerahan sertifikat.

3. TANGGUNG JAWAB

3.1. Ketua Pelaksana bertanggung jawab dalam mengisi Permintaan Sertifikat Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat dan membagikan sertifikat.
3.2. Divisi PkM bertanggung jawab mempersiapkan sertifikat pelaksanaan pengabdian kepada masyarakat.
3.3. BU bertanggung jawab untuk mempersiapkan blangko sertifikat.
3.4. Kepala LPPM bertanggung jawab dalam pengesahan sertifikat narasumber dan peserta dengan memberikan tanda tangan dan stempel.
3.5. Wakil Rektor I bertanggung jawab dalam pengesahan sertifikat narasumber dengan memberikan tanda tangan dan stempel.

4. DEFINISI

-

5. REFERENSI

5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil
5.2. Pedoman Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Mikroskil

5. URAIAN PROSEDUR

Terlampir

6. CATATAN MUTU

7.1. FM-LPPM-04-01 : Permintaan Sertifikat Pelaksanaan Pengabdian kepada Masyarakat
7.2. FM-UM-01-01 : Form Permohonan Pengadaan Barang
7.3. Sertifikat

Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki