PROSES PEMINDAHAN BAHAN PUSTAKA KADALUARSA
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis proses pemindahan bahan pusataka kadaluarsa yang ada di Kepala Perpustakaan dan kaitannya dengan unit kerja di lingkungan Universitas Mikroskil.2. RUANG LINGKUP
2.1. Prosedur ini menguraikan proses pemindahan bahan pustaka yang sudah kadaluarsa dimulai dari penyaringan daftar bahan pustaka yang sudah kadarluarsa dan rusak berat, sampai ke pembuatan Berita Acara Pemindahan bahan pustaka yang sudah kadaluarsa.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kepala Perpustakaan : bertanggungjawab terhadap bahan pustaka yang akan dipindahkan ke gudang.3.2. Staf perpustakaan bertanggung jawab untuk mengecek bahan pustaka yang sudah kadaluarsa dimulai dari penyaringan bahan pustaka yang sudah kadaluarsa dan rusak berat.
4. DEFINISI
4.1. Bahan pustaka adalah koleksi perpustakaan yang terdiri dari Buku, CD, Surat Kabar, dan lain sebagainya yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.4.2. SLIMS adalah Sistem Informasi yang digunakan untuk mengelola kegiatan akademik dan Non akademik di Universitas Mikroskil.
5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Tata Tertib Perpustakaan
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-LIB-03-01 : Daftar Bahan Pustaka yang Sudah Kadaluarsa7.2. FM-LIB-03-02 : Daftar Pemindahan Bahan Pustaka Kadaluarsa
7.3. FM-LIB-03-03 : Berita Acara Pemindahan Bahan Pustaka Kadaluarsa.
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini