PENGADAAN BAHAN PUSTAKA
1. TUJUAN
Menambah dan melengkapi koleksi perpustakaan.2. RUANG LINGKUP
2.1. Prosedur ini menguraikan proses pengadaan bahan pustaka yang dimulai dari pencarian informasi sampai dengan dilaporkan kepada Rektor.2.2. Pengadaan bahan pustaka hanya mencakup pengadaan buku dan jurnal.
3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kepala Perpustakaan: bertanggungjawab dalam mencari bahan pustaka terbaru dan membuat pengajuan pengadaan bahan pustaka.3.2. Prodi: bertanggungjawab dalam memilih buku / jurnal yang sesuai dengan bidang ilmu dan kurikulum.
4. DEFINISI
4.1. "Bahan pustaka adalah koleksi perpustakaan yang terdiri dari Buku, CD, Surat Kabar, dan lain sebagainya yang digunakan untuk menunjang proses belajar mengajar, penelitian dan pengabdian pada masyarakat."5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Tata Tertib Perpustakaan
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-UM-01-01 : Form Permohonan Pengadaan Barang7.2. FM-LIB-02-01 : Daftar Bahan Pustaka Terbaru
7.3. FM-LIB-02-02 : Daftar Kebutuhan Bahan Pustaka
7.4. FM-LIB-02-03 : Laporan Penerimaan Bahan Pustaka
7.5. FM-LIB-02-04 : Daftar Bahan Pustaka Jurnal
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini