BEASISWA MIKROSKIL AKADEMIK
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis proses pemberian beasiswa mikroskil kepada mahasiswa.2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi proses pemilihan mahasiswa dengan IP dan Rata-rata Nilai Akhir tertinggi, sampai ke penerbitan SK Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik untuk diberikan ke mahasiswa dan bagian keuangan untuk pemrosesan pembebasan pembayaran uang kuliah.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kabag. Adm. Kemahsiswaan & Alumni : mengkoordinasi pemberian Beasiswa Mikroskil Akademik.3.2. Kasubag Kesejahteraan Mahasiswaan : menentukan dan mengajukan calon dan penerima Beasiswa Mikroskil Akademik sesuai dengan Peraturan Pemberian Beasiswa.
3.3. Wakil Rektor III : menyetujui pengajuan pembuatan Surat Keputusan Rektor.
3.4. Staf Kemahasiswaan menyampaikan pemberitahuan kepada mahasiswa, dan membuat laporan.
3.5. Kasubag Keuangan : memproses pemberian Beasiswa Mikroskil Akademik.
4. DEFINISI
Beasiswa Mikroskil Akademik adalah pembebasan uang kuliah sebesar 50% dari uang SPP untuk mahasiswa yang memiliki prestasi dibidang akademik, dengan IP dan Rata-rata Nilai Akhir tertinggi sebanyak 1% dari jumlah mahasiswa aktif.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-KMSA-09-01 : Daftar Calon Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik7.2. FM-KMSA-09-02 : Daftar Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik
7.3. SK Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik
7.4. Laporan Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


