BEASISWA EKSTERNAL
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis proses pengajuan beasiswa yang diberikan oleh pihak eksternal kepada mahasiswa .2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini dimulai dari penerimaan alokasi/kuota beasiswa eksternal, pengumuman pemberian beasiswa, sampai dengan pencairan dana dan penyerahan laporan pertanggungjawaban beasiswa kepada pihak eksternal.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kabag. Adm. Kemahsiswaan & Alumni : menerima alokasi/kuota beasiswa, dan mengkoordinasi pelaksanaan pemberian beasiswa ke Kasubag. Kesejahteraan Mahasiswa.3.2. Kasubag. Kesejahteraan Mahasiswa : memberikan informasi beasiswa eksternal kepada mahasiswa melalui portal akademik, dan menangani pengajuan permohonan dari mahasiswa, serta membuat pelaporan.
3.3. Kasubag Keuangan: melakukan proses pembayaran uang kuliah.
4. DEFINISI
4.1. Beasiswa eksternal adalah bantuan dana uang kuliah dari pihak eksternal untuk mahasiswa yang kurang mampu dan memiliki prestasi akademik.4.2. Pihak Eksternal adalah pihak luar yang memberikan bantuan dana uang kuliah.
5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. Pengumuman7.2. FM-KMSA-08-01 : Daftar Pemohon Beasiswa Eksternal
7.3. SK Penetapan Nama-Nama Penerima Beasiswa Eksternal
7.4. FM-KMSA-08-02 : Daftar Penerima Beasiswa Eksternal
7.5. Laporan Pertanggungjawaban Penerima Beasiswa
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


