PELAKSANAAN TRACER STUDY ALUMNI
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis prosedur pelaksanaan Tracer Study Alumni Universitas Mikroskil.2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi proses informasi tentang Tracer Study, pengisian kuesioner oleh alumni, pengecekan kuesioner yang telah terisi, dan membuat permohonan untuk menggunggah hasil Tracer Study ke Website Dierjen Dikti serta membuat Laporan hasil Tracer Study.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kasubbag. Karir, Alumni dan Kerjasama : mengkoordinasi pelaksanaan Tracer Study Alumni.3.2. Alumni: Mengisi Kuesioner.
3.3. Kasubbag. Karir, Alumni, dan Kerjasama menginisiasi Staf Kemahasiswaan dan Alumni: menginformasikan kepada alumni untuk mengisi kuesioner Tracer Study, mengecek kuesioner yang telah terisi dan membuat permohonan untuk mengunggah data hasil Tracer Study ke Website Dirjen Dikti, serta membuat Laporan hasil Tracer Study.
4. DEFINISI
Tarcer Study Alumni adalah kegiatan penelusuran untuk mendapatkan informasi mengenai Alumni yang kegiatannya berada di dalam koordinasi Wakil Rektor III.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Dikti
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. Laporan Hasil Tracer Study Alumni7.2. SIPT
7.3. Website Alumni
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


