KUNJUNGAN PIHAK EKSTERNAL
1. TUJUAN
Sebagai panduan dalam pelaksanaan kunjungan dari pihak eksternal ke Universitas2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini meliputi penerimaan surat permohonan, pelaksanaan kegiatan sampai dengan pelaporan hasil kegiatan3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Kabbag. Kemahasiswaan dan Alumni : membahas surat permohonan, mengawasi jalannya kegiatan3.2. Kasubbag. Karir, Alumni, dan Kerjasama : menerima surat permohonan, menanggapi surat permohonan, melaksanakan dan membuat laporan kegiatan
4. DEFINISI
Pihak Eksternal: orang luar seperti perusahaan, instansi pendidikan (sekolah, perguruan tinggi)5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-KMSA-03-01 : Daftar Absensi Kunjungan Pihak Eksternal7.2. Laporan Hasil Kunjungan Pihak Eksteral
7.3. FM-IK-UM-07-01 : Form Permohonan Penggunaan Ruangan
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


