PEMROSESAN DOSEN PENASIHAT AKADEMIK
1. TUJUAN
Menjelaskan tentang prosedur dari pemrosesan Dosen Penasihat Akademik pada setiap semester.2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini mencakup proses Dosen Penasihat Akademik dimulai dari penentuan Dosen Penasihat Akademik bagi Mahasiswa sampai dengan proses pembimbingan akademik.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Program Studi: Menentukan Dosen Penasihat Akademik.3.2. Sekretariat Fakultas: Membuat SK Dosen Penasihat Akademik, serta mengelola dokumen pembimbingan akademik.
3.3. Dosen Penasihat Akademik: Melakukan pembimbingan akademik.
4. DEFINISI
Dosen Penasihat Akademik adalah dosen yang diberikan tugas membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam kegiatan akademik, merencanakan studi sejak awal kuliah berjalan hingga menyelesaikan perkuliahan di Universitas.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Akademik Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-FKTS-02-01 : Daftar Hadir Mahasiswa Pembimbingan Akademik7.2. FM-FKTS-02-02 : Log Book Pembimbingan Akademik (Terjadwal)
7.3. FM-FKTS-02-03 : Log Book Pembimbingan Akademik (Insedentil)
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini