ISO 9001

PEMROSESAN DOSEN PENASIHAT AKADEMIK


1. TUJUAN

Menjelaskan tentang prosedur dari pemrosesan Dosen Penasihat Akademik pada setiap semester.

2. RUANG LINGKUP

Prosedur ini mencakup proses Dosen Penasihat Akademik dimulai dari penentuan Dosen Penasihat Akademik bagi Mahasiswa sampai dengan proses pembimbingan akademik.

3. TANGGUNG JAWAB

3.1. Program Studi: Menentukan Dosen Penasihat Akademik.
3.2. Sekretariat Fakultas: Membuat SK Dosen Penasihat Akademik, serta mengelola dokumen pembimbingan akademik.
3.3. Dosen Penasihat Akademik: Melakukan pembimbingan akademik.

4. DEFINISI

Dosen Penasihat Akademik adalah dosen yang diberikan tugas membimbing dan mengarahkan mahasiswa dalam kegiatan akademik, merencanakan studi sejak awal kuliah berjalan hingga menyelesaikan perkuliahan di Universitas.


5. REFERENSI

5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil
5.2. Peraturan Akademik Universitas Mikroskil

5. URAIAN PROSEDUR

Terlampir

6. CATATAN MUTU

7.1. FM-FKTS-02-01 : Daftar Hadir Mahasiswa Pembimbingan Akademik
7.2. FM-FKTS-02-02 : Log Book Pembimbingan Akademik (Terjadwal)
7.3. FM-FKTS-02-03 : Log Book Pembimbingan Akademik (Insedentil)

Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki