PERUBAHAN JUDUL
1. TUJUAN
Menjelaskan tentang prosedur dari proses perubahan judul Tugas Akhir pada program Sarjana dan Tesis pada program Magister dengan benar.2. RUANG LINGKUP
2.1. Prosedur ini mencakup proses perubahan judul dimulai dari pengajuan sampai dengan persetujuan perubahan judul.2.2. Prosedur ini hanya berlaku untuk Tugas Akhir atau Tesis yang sedang berstatus Aktif dan tercantum di dalam Kartu Rencana Studi (KRS).
3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Program Studi: Menverifikasi perubahan judul.3.2. Dosen Pembimbing: Mengajukan permohonan perubahan judul.
4. DEFINISI
4.1. Tugas Akhir adalah laporan akhir dari hasil penelitian/proyek yang dilakukan mahasiswa pada suatu objek tertentu. Tugas akhir merupakan syarat bagi seorang mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan program Sarjana.4.2. Tesis adalah pernyataan atau teori yang didukung oleh argumen yang dikemukakan dalam karya tulis ilmiah yang mengungkapkan pengetahuan baru dengan melakukan pengujian-pengujian untuk membuktikan praduga atau hipotesis. Tesis merupakan syarat bagi seorang mahasiswa untuk menyelesaikan pendidikan program Magister.
4.3. Dosen Pembimbing adalah dosen yang bertanggung jawab membimbing mahasiswa untuk menyelesaikan Tugas Akhir atau Tesis.
5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Akademik Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. Pengajuan Pergantian Judul (MIKA)7.2. Persetujuan Pergantian Judul (MIKA)
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini