PENGAMBILAN IJAZAH DAN TRANSKRIP LEWAT WAKTU
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis mengenai prosedur pemrosesan biaya penyimpanan Ijazah/Transkrip Asli khusus bagi Alumni yang terlambat mengambil Ijazah/Transkrip Asli sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan BAA.2. RUANG LINGKUP
Menguraikan tahapan pemrosesan biaya penyimpanan Ijazah/Transkrip Asli yang meliputi penentuan besaran biaya penyimpanan sampai dengan penyerahan Ijazah/Transkrip Asli kepada Alumni.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. BAA : Menentukan dan menginformasikan besaran biaya penyimpanan Ijazah/Transkrip Asli ke BAUK, serta menyerahkan Ijazah/Transkrip Asli ke Alumni.3.2. BAUK : Memroses pembayaran biaya penyimpanan Ijazah/Transkrip Asli.
4. DIFINISI
Biaya Penyimpanan Ijazah/Transkrip Asli adalah biaya yang khusus dikenakan kepada alumni yang terlambat mengambil Ijazah/Transkrip Asli sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan BAA.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu STMIK Mikroskil5.2. ISO 9001:2008
6. URAIAN PROSEDUR
Terlampir7. CATATAN MUTU
7.1. Portal Akademik (MIKA)7.2. FM-IK-BAA-18-02: Bukti Pengambilan Ijazah
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


