REGISTRASI AKADEMIK SEMESTER REGULER
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis mengenai prosedur Registrasi Akademik untuk semester reguler dengan benar untuk program Diploma-3, Sarjana, dan Magister.2. RUANG LINGKUP
Menguraikan tahapan Registrasi Akademik yang meliputi persiapan, pengisian, persetujuan pengisian KRS, sampai dengan pemrosesan menjadi KRS final.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Jurusan : Memroses permohonan pindah waktu kuliah, memonitoring proses Registrasi Akademik, dan mengisi KRS mahasiswa yang di luar jadwal Pengisian KRS dalam batasan waktu yang telah ditentukan.3.2. BAUK : Memroses pembayaran uang kuliah.
3.3. BAA : Mempersiapkan serta memonitoring proses Registrasi Akademik sampai dengan pemrosesan menjadi KRS final.
3.4. Dosen Penasihat Akademik : memberikan persetujuan terhadap pengisian KRS.
4. DIFINISI
Registrasi Akademik adalah kegiatan pendaftaran mahasiswa untuk mendapatkan hak mengikuti kegiatan akademik pada semester tertentu.5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu STMIK Mikroskil5.2. ISO 9001:2008
5.3. Peraturan Akademik STMIK Mikroskil
6. URAIAN PROSEDUR
Terlampir7. CATATAN MUTU
Untuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini


