PEMROSESAN PERKULIAHAN LINTAS PROGRAM STUDI
1. TUJUAN
Menjelaskan secara sistematis prosedur perkuliahan lintas program studi.2. RUANG LINGKUP
Menguraikan tahapan pemrosesan perkuliahan lintas program studi yang dimulai dari pengajuan permohonan sampai dengan pengaturan perkuliahan lintas program studi.3. TANGGUNG JAWAB
3.1. Program Studi (asal dan tujuan) bertanggung jawab menentukan kelas lintas program studi yang dapat diikuti oleh mahasiswa.3.2. Subbagian Pelayanan Akademik bertanggung jawab melakukan verifikasi terhadap permohonan perkuliahan lintas program studi.
4. DEFINISI
-5. REFERENSI
5.1. Manual Mutu Universitas Mikroskil5.2. Peraturan Akademik Universitas Mikroskil
5. URAIAN PROSEDUR
Terlampir6. CATATAN MUTU
7.1. FM-AA-03-01 : Permohonan Perkuliahan Lintas Program StudiUntuk lebih lengkapnya tentang prosedur ini dapat didownload disini