PENYUSUNAN RPS
1. Tujuan
Menjelaskan cara penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS)2. Pelaksana
2.1. Koordinator/Sekretaris Rumpun Mata Kuliah2.2. Dosen Pengampu Mata Kuliah
3. Peralatan
3.1. Komputer3.2. Pulpen
3.3. Kertas
3.4. Printer
4. Uraian Kerja
4.1. Menentukan capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, terdiri dari unsur sikap, keterampilan umum, keterampilan khusus, dan pengetahuan4.2. Menyusun deskripsi mata kuliah
4.3. Menentukan materi pembelajaran yang terkait dengan kemampuan akhir yang hendak dicapai, dimana kedalaman dan keluasan materi pembelajaran mengacu pada capaian pembelajaran yang dirumuskan
4.4. Menentukan referensi yang dapat digunakan sebagai sumber belajar dalam pembelajaran mata kuliah
4.5. Menentukan media pembelajaran untuk mendukung proses pembelajaran mata kuliah
4.5. Menentukan ada tidaknya mata kuliah prasyarat
4.6. Menentukan takaran waktu (mingguan) sesuai dengan beban belajar mahasiswa dan kapan suatu kegiatan pembelajaran dilaksanakan
4.7. Menentukan kemampuan akhir yang direncanakan di setiap tahapan pembelajaran yang berkontribusi pada pemenuhan capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan (jabaran capaian pembelajaran yang dirancang untuk pemenuhan sebagian dari capaian pembelajaran lulusan)
4.8. Menentukan kriteria, bentuk penilaian, indikator, dan bobot penilaian untuk setiap kemampuan akhir yang diharapkan
4.9. Menentukan metode pembelajaran untuk memfasilitasi pemenuhan capaian pembelajaran lulusan (misalnya diskusi, simulasi, studi kasus, dan sebagainya)
4.10. Dosen pengampu mata kuliah menyusun kontrak perkuliahan sesuai dengan RPS yang disusun.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-WK1-08-01 : RPS5.2. FM-IK-WK1-08-02 : Kontrak Perkuliahan
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


