PERAWATAN KOMPUTER PEGAWAI
1. Tujuan
Sebagai panduan dalam melakukan kegiatan perawatan komputer pegawai setiap tahun (saat peralihan semester genap ke ganjil).2. Pelaksana
22.1. Staf Rumah Tangga3. Peralatan
3.1. Obeng3.2. Alat Pembersih debu
3.3. Komputer Pegawai
4. Uraian Kerja
4.1. Buat rencana tanggal perawatan komputer.4.2. Konfirmasi rencana tanggal perawatan komputer dengan masing-masing pegawai. Jika pegawai tidak bisa dengan tanggal perawatan tersebut, secara proaktif lakukan penjadwalan ulang sampai terjadi kesepakatan dengan pegawai.
4.3. Tanyakan kepada pegawai apakah perawatan dilakukan di ruang Bagian Umum atau ruangan pegawai.
4.4. Matikan komputer pegawai.
4.5. Buka casing komputer pegawai.
4.6. Bersihkan debu kipas power supply, motherboard, processor, memory, Video Graphic Array (VGA), kartu Peripheral Component Interconnect (PCI) dan casing.
4.7. Hidupkan komputer pegawai.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-UM-20-01 : Form Perawatan KomputerUntuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini