PEMAKAIAN DAN PEMELIHARAAN MESIN GENSET
1. Tujuan
Untuk menata dan melaksanakan pemakaian dan pemeliharaan mesin genset agar dapat selalu berfungsi dengan baik.2. Pelaksana
2.1. Kasubbag. Rumah Tangga2.2. Staf Rumah Tangga
2.3. Vendor
3. Peralatan
3.1. Mesin genset3.2. Baterai genset
4. Uraian Kerja
4.1. Staf Rumah Tangga memeriksa kebersihan ruangan genset dan mesin genset.4.2. Staf Rumah Tangga memeriksa cadangan bahan bakar solar agar selalu tersedia setiap saat.
4.3. Staf Rumah Tangga memperhatikan selalu jadwal pemeliharaan genset.
4.4. Staf Rumah Tangga memeriksa kondisi mesin genset disaat pemakaian.
4.5. Jika perlu adanya perawatan genset, maka Staf Rumah Tangga menginformasikan kepada Kasubbag Rumah Tangga.
4.6. Kasubbag Rumah Tangga menghubungi petugas teknisi genset bila jadwal genset sudah waktunya perawatan.
4.7. Selanjutnya Staf Rumah Tangga mengawasi pelaksanaan service mesin genset.
4.8. Kasubbag Rumah Tangga menerima laporan pelaksanaan service mesin genset, ada tidak permasalahan di mesin genset.
4.9. Jika ada komponen genset yang perlu diganti maka Kasubbag Rumah Tangga melakukan Permintaan Pengadaan Barang.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-UM-13-01 : Daftar Pemakaian Genset5.2. FM-IK-UM-13-02 : Kartu Inspeksi Genset
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini