PENGOPERASIAN RUANG KELAS
1. Tujuan
Sebagai pedoman dalam menyiapkan ruang kelas untuk kegiatan proses belajar mengajar.2. Pelaksana
2.1. Kasubbag. Rumah Tangga2.2. Staf Rumah Tangga
3. Peralatan
3.1. AC3.2. LCD Proyektor
4. Uraian Kerja
4.1. Kasubbag. Rumah Tangga mengintruksikan staf rumah tangga untuk memastikan AC dan LCD Proyektor sudah hidup dan membuka ruangan kelas 30 menit sebelum perkuliahan dimulai.4.2. Setelah perkulihan selesai, staf rumah tangga mematikan AC dan LCD Proyektor.
4.3. Staf rumah tangga memastikan ruangan kelas telah dibersihkan kemudian dikunci.
5. Dokumen
-Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini