ISO 9001

PENGAWASAN KEBERSIHAN AREA KAMPUS


1. Tujuan

Sebagai pedoman untuk menjaga area kampus agar tetap terawat dan dalam keadaan bersih.

2. Pelaksana

2.1. Kasubbag. Rumah Tangga
2.2. Staf Rumah Tangga
2.3. Kabag. Umum
2.4. Vendor

3. Peralatan

3.1. Kertas dan Pulpen

4. Uraian Kerja

4.1. Vendor akan melakukan Kebersihan Area Kampus setiap Pagi dan Sore hari, Jika sudah sesuai dengan standard maka Vendor akan mencentang/menceklis pada Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus (FM-IK-BU-08-01) Pagi dan Sore. Jika di pagi hari telah dilakukan kebersihan, Maka Vendor akan menyerahkan Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus ke Staf Rumah Tangga untuk diperiksa kembali. Begitu Juga untuk Sore harinya.
4.2. Staf Rumah Tangga memeriksa langsung Area Kampus yang telah dibersihkan dari karyawan vendor. Jika sudah sesuai dengan standard maka Staf Rumah Tangga akan mencentang/menceklis pada Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus (FM-IK-UM-08-01), Jika tidak sesuai dengan standard maka Staf Rumah Tangga tidak perlu mencentang/mencekling Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus dan Meminta pihak Vendor untuk membersihkannya kembali, sampai benar-benar sesuai dengan Standard.
4.3. Akhir bulan, Vendor, Kasubbag. Rumah Tangga, serta Kepala Bagian Umum menandatangani Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus dan Mengarsip sebagai Bukti bahwasanya telah dilakukan Pengawasan Kebersihan Area Kampus.

5. Dokumen

5.1. FM-IK-UM-08-01 : Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus

Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki