ISO 9001

PENGHAPUSAN BARANG INVENTARIS


1. Tujuan

1.1. Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki Universitas Mikroskil.
1.2. Sebagai pedoman penghapusan barang inventaris di lingkungan Universitas Mikroskil.

2. Pelaksana

2.1. Wakil Rektor II
2.2. Kasubbag. Logistik
2.3. Kabag. Umum

3. Peralatan

3.1. Kertas dan Pulpen
3.2. Komputer

4. Uraian Kerja

4.1. Kasubbag. Logistik mengusulkan daftar barang inventaris yang akan dihapuskan dengan mengisi Form Penghapusan Barang Inventaris dengan diketahui oleh Kabag. Umum.
4.2. Kabag. Umum memeriksa dan menyetujui Form Pengajuan Penghapusan Barang Inventaris.
4.3. Setelah diperiksa dan disetujui oleh Kabag. Umum, Maka Kasubbag Logistik membuat Berita Acara Penghapusan Barang Inventaris.
4.4. Berdasarkan Berita Acara Penghapusan Barang Inventaris maka Kabag. Umum mengusulkan cara penghapusan barang inventaris selanjutnya menyerahkan kepada Wakil Rektor II.
4.5. Wakil Rektor II mempertimbangkan dan mengambil keputusan pengajuan penghapusan barang inventaris.
4.6. Setelah disetujui oleh Wakil Rektor II maka Kasubbag. Logistik berdasarkan Berita Acara Penghapusan Barang Inventaris melakukan penghapusan barang inventaris dan memperbarui Daftar Induk Barang Inventaris.

5. Dokumen

5.1. FM-IK-UM-05-01 : Form Pengajuan Penghapusan Barang Inventaris
5.2. FM-IK-UM-05-02 : Berita Acara Penghapusan barang Inventaris
5.3. FM-IK-UM-01-01 : Daftar Induk Barang Inventaris

Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki