PERPINDAHAN BARANG INVENTARIS
1. Tujuan
1.1. Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki Universitas Mikroskil.1.2. Sebagai pedoman perpindahan barang inventaris di lingkungan Universitas Mikroskil.
2. Pelaksana
2.1. Kasubbag. Logistik2.2. Staf Logistik
2.3. Kepala Unit Asal dan Tujuan
3. Peralatan
3.1. Kertas dan Pulpen3.2. Komputer
4. Uraian Kerja
4.1. Kepala unit (Penanggungjawab ruangan asal) menghubungi Kasubbag. Logistik untuk memindahkan barang inventaris yang ada pada satu unit kerja ke unit kerja lainnya.4.2. Kasubbag. Logistik dan Staf Logistik membuat Berita Acara Perpindahan Barang Inventaris dan meminta tandatangan Kepala Unit (Penanggungjawab ruangan asal).
4.3. Kasubbag. Logistik mengintruksikan kepada staf logistik untuk memindahkan barang inventaris ke unit kerja yang memerlukan.
4.4. Setelah barang dipindahkan maka Kasubbag. Logistik meminta tandatangan Kepala Unit (Penanggungjawab ruangan tujuan).
4.5. Kasubbag. Logistik dan Staf Logistik memperbaharui Daftar Inventaris Ruangan.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-UM-03-01 : Berita Acara Perpindahan Barang Inventaris5.2. FM-IK-UM-02-01 : Daftar Inventaris Ruangan
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini