PEMBERIAN NOMOR BARANG INVENTARIS
1. Tujuan
1.1. Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki Universitas Mikroskil.1.2. Sebagai pedoman pemberian nomor barang inventaris.
2. Pelaksana
2.1. Kasubbag. Logistik3. Peralatan
3.1. Kertas dan Pulpen3.2. Komputer
4. Uraian Kerja
4.1. Kasubbag. Logistik menerima atau melakukan pembelian Barang Inventaris selanjutnya memberikan nomor pada Barang Inventaris sesuai dengan Standar Pemberian Nomor Barang Inventaris (SD-UM-01).4.2. Barang yang sudah dinomori dicatat dalam MIven pada daftar induk barang inventaris.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-UM-01-01 : Daftar Induk Barang InventarisUntuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini