PERMINTAAN PERANGKAT LUNAK PENDUKUNG PEMBELAJARAN
1. Tujuan
Menjelaskan cara permintaan daftar perangkat lunak pendukung pembelajaran sebelum semester berikutnya dimulai2. Pelaksana
2.1 Staf Laboratorium2.2 Laboran
2.3 Ketua Program Studi
2.4 Ka. ULK
3. Peralatan
3.1 Komputer3.2 Pulpen
3.3 Kertas
4. Uraian Kerja
4.1. Staf Laboratorium mendistribusikan Form Permintaan Daftar Perangkat Lunak Pendukung Pembelajaran kepada masing-masing Ketua Program Studi sebelum UTS pada semester berjalan untuk keperluan update software semester berikutnya.4.2. Ketua Program Studi mengisi daftar perangkat lunak yang perlu diupdate atau ditambahkan untuk mendukung pembelajaran di semester berikutnya dan menyerahkan kembali ke Staff Laboratorium.
4.3. Ka. ULK akan memeriksa dan mengevaluasi daftar perangkat lunak pada Form Permintaan Daftar Perangkat Lunak Pendukung Pembelajaran. Setelah evaluasi dilakukan maka untuk perangkat lunak yang dimungkinkan untuk diinstall, akan diminta laboran menginstall perangkat lunak tersebut ke masing-masing komputer yang ada di Lab Komputer pada masa liburan semester. Jika Ketua Program Studi tidak mengisi Form Permintaan Daftar Perangkat Lunak Pendukung Pembelajaran, maka Laboran tidak akan meng-update perangkat lunak yang ada di Lab Komputer.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-ULK-06-01 : : Form Permintaan Perangkat Lunak Pendukung PembelajaranUntuk lebih lengkapnya tentang Instruksi Kerja ini dapat didownload disini


