MENONAKTIFKAN ATAU MENAMBAH LAYANAN TEKNOLOGI INFORMASI
1. Tujuan
Sebagai panduan untuk menonaktifkan atau menambah layanan teknologi informasi pengguna secara individual.2. Pelaksana
2.1. Kepala Subbagian atau Staff Infrastruktur Teknologi Informasi2.2. Kepala Subbagian Pengembangan Sistem Informasi
3. Peralatan
3.1. Aplikasi Administrasi MISO3.2. Aplikasi Administrasi Office 365
3.3. Portal Akademik MIKA
4. Uraian Kerja
4.1. "Sebagai panduan untuk membuang atau menambah layanan Teknologi Informasi pengguna secara individual.Note:
A. Hak akses layanan di aplikasi administrasi MISO:
- eLearning: mahasiswa dan pegawai (dosen)
- WiFi: mahasiswa dan pegawai. Khusus pegawai non akademik harus mendapatkan ijin dari kepala unit masing-masing
- Web SPMI/ISO: pegawai (level pimpinan, kepala program studi/lembaga/bagian, dan pegawai tertentu setelah mendapatkan ijin dari Kepala Unit terkait)
B. Hak akses layanan Office 365: pegawai (dosen dan staf) dan mahasiswa
C. Hak akses layanan MIKA: mahasiswa dan pegawai (dosen)"
4.2. Buka aplikasi administrasi MISO.
4.3. Lakukan pencarian data pengguna dan ubah layanan.
4.4. Buka aplikasi administrasi Office 365
4.5. Lakukan pencarian data pengguna dan ubah layanan.
4.6. Akses MIKA.
4.7. Lakukan pencarian data pengguna dan ubah peranan sistem.
5. Dokumen
5.1. FM-SITD-04-01 : Form Permintaan Pembuatan atau Perubahan Akun MISO dan Office 365 Pegawai atau Unit KerjaUntuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


