ISO 9001

PERSIAPAN UJIAN SEMESTER


1. Tujuan

Menjelaskan tentang instruksi kerja dari pemrosesan persiapan ujian semester (UTS dan UAS) dengan benar.

2. Pelaksana

2.1. Kepala Sekretariat Fakultas
2.2. Staf Sekretariat Fakultas

3. Peralatan

3.1. Komputer
3.2. Printer

4. Uraian Kerja

4.1. Kepala Sekretariat Fakultas meminta ke Program Studi untuk informasi mekanisme ujian Mata Kuliah jenis Sertifikasi (UTS & UAS).
4.2. Kepala Sekretariat Fakultas menyusun draft jadwal ujian (UTS & UAS). Khusus untuk Mata Kuliah jenis Sertifikasi, disesuaikan dengan informasi mekanisme ujian dari Program Studi.
4.3. Kepala Sekretariat Fakultas mengirimkan draft jadwal ujian (UTS & UAS) ke Program Studi dan Kasubag. Dukungan Praktikum dan Pelatihan untuk keperluan diperiksa kesesuaiannya.
4.4. Jika terdapat ketidaksesuaian, maka Kepala Sekretariat Fakultas akan merevisi kembali jadwal ujian (UTS & UAS).
4.5. Jika telah sesuai, maka Kepala Sekretariat Fakutas mengirimkan Jadwal Ujian (UTS & UAS) ke Bagian Administrasi Akademik (BAA) untuk keperluan pengumuman dan konfigurasi jadwal melalui Portal Akademik MIKA.
4.6. Staf Sekretariat Fakutas mengentri Jadwal Ujian (UTS & UAS) melalui Portal Akademik MIKA.
4.7. Staf Sekretariat Fakultas meminta dan memantau pengiriman soal ujian oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah melalui Portal Akademik MIKA.
4.8. Kepala Sekretariat Fakultas memantau status verifikasi soal ujian oleh Program Studi untuk soal ujian yang telah dikirimkan oleh Dosen Pengampu Mata Kuliah melalui Portal Akademik MIKA. Jika terdapat soal ujian yang belum diverifikasi, maka Kepala Sekretariat Fakultas akan menginformasikan ke Program Studi terkait verifikasi soal ujian tersebut.

Untuk Ujian Luring :
4.9a. Staf Sekretariat Fakultas mendistribusikan Formulir Kesediaan Waktu Mengawas Ujian ke semua Dosen Pengampu Mata Kuliah.
4.9b. Staf Sekretariat Fakultas menerima kembali Formulir Kesediaan Waktu Mengawas Ujian yang telah diisikan oleh Dosen Pengasuh Mata Kuliah.
4.9c. Kepala Sekretariat Fakultas menyusun Jadwal Pengawas Ujian berdasarkan Formulir Kesediaan Waktu Mengawas Ujian.
4.9d. Staf Sekretariat Fakultas mendistribusikan Jadwal Pengawas Ujian kepada semua pengawas ujian, kemudian mengentri Jadwal Pengawas Ujian melalui Portal Akademik MIKA.
4.9e. Sekretariat Fakultas mencetak dan memperbanyak soal ujian berdasarkan soal ujian yang telah diverifikasi oleh Program Studi melalui Portal Akademik MIKA dan jumlah Mahasiswa per kelas yang mengambil mata kuliah terkait.

4.10. Untuk Ujian Luring dan Daring, Kepala Sekretariat Fakultas berkoordinasi dengan Kabag. Administrasi Akademik untuk mengenerate Blanko Nilai Ujian melalui Portal Akademik MIKA.
4.11. Untuk Ujian Luring, Sekretariat Fakultas mempersiapkan dan mengemas berkas ujian berdasarkan tanggal ujian per waktu ujian per ruang kelas, yang terdiri dari Soal Ujian, Berita Acara Pengawas Ujian, Absensi Ujian Tengah Semester (untuk UTS) atau Absensi Ujian Akhir Semester (untuk UAS) yang dicetak melalui aplikasi SIPT.
4.12. Untuk Ujian Daring, Dosen Pengampu Mata Kuliah langsung melaksanakan dan mengawasi ujian berdasarkan Jadwal Ujian.

5. Dokumen

5.1. FM-IK-SF-10-01 : Jadwal Ujian Teori
5.2. FM-IK-SF-10-02 : Jadwal Ujian Praktek
5.3. FM-IK-SF-10-03 : Absensi Ujian Semester
5.4. FM-IK-SF-10-04 : Formulir Kesediaan Waktu Mengawas Ujian
5.5. FM-IK-SF-10-05 : Jadwal Pengawas Ujian
5.6. FM-IK-SF-10-06 : Berita Acara Pengawas Ujian


Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki