ISO 9001

PEMBUATAN SK TUGAS AKHIR DAN TESIS


1. Tujuan

Menjelaskan tentang instruksi kerja dari pemrosesan pembuatan dan penerbitan SK Pembimbing, SK Peninjau Praujian Akhir, dan SK Penguji Ujian Akhir untuk Tugas Akhir pada program Sarjana dan Tesis pada program Magister dengan benar.

2. Pelaksana

2.1. Kepala Sekretariat Fakultas
2.2. Staf Sekretariat Fakultas

3. Peralatan

3.1. Komputer
3.2. Printer

4. Uraian Kerja

4.1. Kepala Sekretariat Fakultas mengkoordinasikan ke Staf Sekretariat Fakultas untuk pemrosesan SK terkait Tugas Akhir dan Tesis pada semester berjalan, dengan kondisi :
a. Untuk SK Pembimbing, setelah masa permohonan judul Tugas Akhir dan Tesis pada Portal Akademik MIKA ditutup serta penentuan Dosen Pembimbing dan Peninjau/Penguji sudah selesai diverifikasi Dekan.
b. Untuk SK Peninjau Praujian Akhir, setelah masa tinjauan praujian akhir ditutup dan semua Dosen Pembimbing memfinalisasi hasil Tinjauan Praujian Akhir melalui Portal Akademik MIKA.
c. Untuk SK Penguji Ujian Akhir, setelah semua Dosen Penguji memberikan nilai Ujian Akhir melalui Portal Akademik MIKA.
4.2. Staf Sekretariat Fakultas mengentri nomor SK Dekan dengan aplikasi SIPT melalui menu Semester > Ujian Akhir > SK Tugas Akhir.
4.3. Dosen Pembimbing/Peninjau/Penguji mencetak sendiri semua SK tersebut untuk keperluan dari dosen yang bersangkutan dari Portal Akademik MIKA melalui menu Dosen > Cetak SK/Surat Tugas.
4.4. Apabila terjadi pergantian Dosen Pembimbing, maka Program Studi akan menggantikan data Dosen Pembimbing terkait melalui Portal Akademik MIKA, kemudian Sekretariat Fakultas mengentri ulang nomor SK Pembimbing untuk Dosen Pembimbing Pengganti tersebut.

5. Dokumen

5.1. SK Pembimbing (Tugas Akhir dan Tesis)
5.2. SK Peninjau Praujian Akhir (Tugas Akhir dan Tesis)
5.3. SK Penguji Ujian Akhir (Tugas Akhir dan Tesis)

Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki