PENYUSUNAN JADWAL PERKULIAHAN
1. Tujuan
Menjelaskan tentang instruksi kerja dari pemrosesan penyusunan jadwal perkuliahan semester reguler (untuk program Sarjana dan Magister), dan pendek (untuk program Magister) pada Sekretariat Fakultas dengan benar.2. Pelaksana
2.1. Kepala Sekretariat Fakultas2.2. Staf Sekretariat Fakultas
3. Peralatan
3.1. Komputer3.2. Printer
4. Uraian Kerja
4.1. "Kepala Sekretariat Fakultas mendistribusikan Formulir Kesediaan Waktu Mengajar Dosen ke semua dosen pengajar, kecuali dosen tetap internal non-struktural.Selama Perkuliahan Daring, permintaan kesediaan waktu mengajar dosen dilakukan melalui aplikasi WhatsApp atau e-Mail."
4.2. Apabila terdapat kondisi khusus terkait kesediaan waktu mengajar dosen bagi dosen tetap internal non-struktural, maka kesediaan waktu mengajar dosen yang bersangkutan akan diinformasikan oleh Program Studi kepada Kepala Sekretariat Fakultas.
4.3. "Kepala Sekretariat Fakultas menerima kembali Formulir Kesediaan Waktu Mengajar Dosen yang telah diisi dosen.
Selama Perkuliahan Daring, penerimaan informasi kesediaan waktu mengajar dosen diterima melalui aplikasi WhatsApp atau e-Mail."
4.4. Kepala Sekretariat Fakultas meminta Daftar Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah Program Sarjana (untuk Program Sarjana), dan Daftar Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah Program Magister (untuk Program Magister) ke Program Studi.
4.5. Kepala Sekretariat Fakultas menyusun Jadwal Perkuliahan, Formasi Dosen Pengampu Mata Kuliah Semester Reguler, dan Rekapitulasi SKS Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah berdasarkan Formulir Kesediaan Waktu Mengajar Dosen dari semua dosen pengajar, dan Daftar Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah Program Sarjana (untuk Program Sarjana) atau Daftar Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah Program Magister (untuk Program Magister) dari Program Studi.
4.6. Kepala Sekretariat Fakultas mengirimkan Jadwal Perkuliahan, Formasi Dosen Pengampu Mata Kuliah, dan Rekapitulasi SKS Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah ke Program Studi untuk di cek kembali kesesuaiannya.
4.7. Apabila terdapat ketidaksesuaian, maka Kepala Sekretariat Fakultas akan merevisi kembali Jadwal Perkuliahan, Formasi Dosen Pengampu Mata Kuliah, dan Rekapitulasi SKS Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah sesuai dengan permintaan dari Program Studi, kemudian mengirim kembali ke Program Studi untuk di cek ulang kembali.
4.8. Apabila telah sesuai, maka Kepala Sekretariat Fakultas akan mengirimkan Jadwal Perkuliahan ke Bagian Administrasi Akademiik untuk keperluan pengumuman ke Portal Akademik MIKA.
4.9. Staf Sekretariat Fakultas akan mengentri data Jadwal Perkuliahan ke dalam Portal Akademik MIKA untuk keperluan Registrasi Akademik.
4.10. Apabila tidak ditemukan data dosen baru di dalam Portal Akademik MIKA saat entri data Jadwal Perkuliahan, maka Kepala Sekretariat Fakultas menghubungi Kasubag. Sumber Daya Manusia untuk mengentri data dosen baru.
4.11. Apabila selama/setelah Registrasi Akademik, terjadi pergantian Dosen Pengampu Mata Kuliah karena alasan tertentu, maka Kepala Sekretariat Fakultas akan berkoordinasi dengan Program Studi untuk penentuan dosen pengganti, dan kemudian merevisi ulang Jadwal Perkuliahan.
4.12. Setelah perkuliahan dimulai dan tidak ada lagi terjadi pergantian Dosen Pengampu Mata Kuliah, maka Sekretariat Fakultas akan memroses pembuatan SK Mengajar dengan aplikasi SIPT.
4.13. Dosen Pengampu Mata Kuliah dapat mencetak sendiri SK Mengajar dari Portal Akademik MIKA untuk keperluan dari dosen yang bersangkutan.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-SF-01-01 : Jadwal Kuliah Teori5.2. FM-IK-SF-01-02 : Jadwal Kuliah Praktek
5.3. FM-IK-SF-01-03 : Daftar Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah Program Sarjana
5.4. FM-IK-SF-01-04 : Daftar Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah Program Magister
5.5. FM-IK-SF-01-05 : Formulir Kesediaan Waktu Mengajar Dosen
5.6. FM-IK-SF-01-06 : Formulir Dosen Pengampu Mata Kuliah
5.7. FM-IK-SF-01-07 : Rekapitulasi SKS Usulan Dosen Pengampu Mata Kuliah
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini