PINDAH HOMEBASE EKSTERNAL
1. Tujuan
Agar pindah homebase Dosen dapat diajukan.2. Pelaksana
2.1. Staf SDM3. Peralatan
3.1. Komputer4. Uraian Kerja
4.1. Minta calon dosen untuk melengkapi persyaratan.4.2. Mengajukan peneribitan sk dosen tetap yayasan kepada sekretariat universitas melalui email sekretariat.
4.3. Mengajukan peneribitan surat pengantar permintaan rekomendasi lldikti1 ke sekretariat universitas.
4.4. Ajukan pengajuan pindah homebase eksternal di pddikti.
4.5. Pantau pengajuan. Jika ada permintaan perbaikan, segera perbaiki atau komunikasikan ke dosen yang bersangkutan.
4.6. Informasikan kepada dosen, prodi yang bersangkutan dan staf adm SDM agar dapat memperbaharui data dosen.
5. Dokumen
-Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


