PINDAH HOMEBASE INTERNAL
1. Tujuan
Agar pindah homebase Dosen dapat diajukan.2. Pelaksana
2.1. Staf SDM3. Peralatan
3.1. Komputer4. Uraian Kerja
4.1. Minta calon dosen untuk melengkapi persyaratan.4.2. Mengajukan peneribitan sk pemberhentian dosen tetap yayasan di prodi yang lama dan SK pengangkatan dosen tetap yayasan di prodi yang dituju kepada sekretariat universitas melalui email sekretariat.
4.3. Ajukan pengajuan pindah homebase di PDDIKTI.
4.4. Pantau pengajuan. Jika ada permintaan perbaikan, segera perbaiki atau komunikasikan ke dosen yang bersangkutan.
4.5. Informasikan kepada dosen, prodi yang bersangkutan dan staf adm SDM agar dapat memperbaharui data dosen.
5. Dokumen
-Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


