PENGURUSAN KENAIKAN GOLONGAN/INPASSING DOSEN
1. Tujuan
Agar inpassing Dosen dapat diajukan.2. Pelaksana
2.1. Staf SDM3. Peralatan
3.1. Komputer4. Uraian Kerja
4.1. Lihat daftar pegawai yang sudah memenuhi syarat untuk diajukan kenaikan golongan/inpassing atau permintaan pengajuan Kepangkatan dari pegawai yang bersangkutan.4.2. Minta kepada pegawai untuk memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
4.3. Isi Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Dosen Tetap Yayasan sesuai dengan format LLDIKTI1.
4.4. Minta persetujuan yang berwenang sesuai dengan yang ada di form Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan Dosen Tetap Yayasan.
4.5. Minta dosen untuk memenuhi persyaratan lain sesuai dengan ketentuan.
4.6. Ajukan kenaikan golongan dosen di sistem..
4.7. Pantau pengajuan. Jika ada permintaan perbaikan, segera perbaiki atau komunikasikan ke dosen yang bersangkutan.
4.8. Pantau pengajuan kepangkatan. Jika ada permintaan perbaikan, segera perbaiki atau komunikasikan ke dosen yang bersangkutan.
4.9. Informasikan kepada dosen yang bersangkutan jika sk sudah terbit, dan minta agar dosen mengambilnya di LLDIKTI1.
4.10. Minta dosen untuk memperbaharui datanya di web sister dan minta dosen untuk menyerahkan SK 1 rangkap asli, dan softcopy dikirimkan ke email [email protected] untuk diarsip dan diperbaharui datanya.
5. Dokumen
5.1. Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan DosenUntuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


