EVALUASI PROGRAM INISIATIF
1. Tujuan
Melakukan evaluasi terhadap program inisiatif yang telah dilaksanakan untuk menilai hasil pencapaian program inisiatif dan proses tindaklanjut program inisiatif.2. Pelaksana
2.1. Kepala Sub Bagian Pemonitoran dan Evaluasi2.2. Kepala Bagian Perencanaan, Pemonitoran, dan Evaluasi
2.3. Evaluator (Mentor, dan Atasan Langsung)
3. Peralatan
3.1. Komputer3.2. Microsoft 365
3.3. Kertas dan Alat Tulis
4. Uraian Kerja
4.1. Kepala Sub Bagian Pemonitoran dan Evaluasi mengumpulkan dan merekapitulasi dokumen program inisiatif dari Gugus Tugas Program Inisiatif.4.2. Kepala Sub Bagian Pemonitoran dan Evaluasi mendistribusikan FM-IK-PPE-02-01 dan dokumen program inisiatif kepada tim evaluator melalui email dan Onedrive.
4.3. Evaluator melakukan evaluasi terhadap dokumen program inisiatif dan mengisi poin-poin evaluasi pada FM-IK-PPE-02-01.
4.4. Kepala Sub Bagian Pemonitoran dan Evaluasi mengumpulkan dan merekapitulasi hasil penilaian evaluasi program inisiatif dari evaluator.
4.5. Kepala Sub Bagian Pemonitoring dan Evaluasi membuat laporan evaluasi program inisiatif dan menyerahkan kepada Kepala Bagian Perencanaan, Pemonitoran, dan Evaluasi.
4.6 Kepala Bagian Perencanaan, Pemonitoran, dan Evaluasi menganalisis laporan evaluasi program inisiatif dan mempresentasikan serta merangkum hasil inisiatif untuk di berikan kepada Rektor, Wakil Rektor dan Dekan .
5. Dokumen
5.1. FM-IK-PPE-02-01 : Form Evaluasi Program Inisiatif5.2. Laporan Evaluasi Program Inisiatif
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


