PENERBITAN SERTIFIKAT PELAKSANAAN PPM
1. Tujuan
Sebagai pedoman dalam proses penerbitan sertifikat untuk narasumber dan peserta pada kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat STMIK Mikroskil2. Pelaksana
2.1. Kepala Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Ketua P3M)2.2. Sekretaris Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (Sekretaris P3M)
2.3. Bagian Umum (BU)
3. Peralatan
3.1. Blanko Sertifikat Mikroskil3.2. Alat Tulis Kantor
3.3. Komputer
4. Uraian kerja
4.1. Sekretaris P3M menerima permintaan pembuatan sertifikat dan daftar nama penerima sertifikat dari ketua Tim Pelaksana PPM Mikroskil4.2. Ketua P3M melakukan verifikasi formulir permintaan sertifikat sesuai daftar pelaksanaan PPM
4.3. Sekretaris P3M mempersiapkan sertifikat sesuai formulir yang telah diverifikasi dengan menggunakan blanko sertifikat Mikroskil sesuai prosedur pengadaan barang di BU
4.4 Sekretaris P3M menyerahkan sertifikat yang telah dibuat ke Ketua P3M untuk disahkan
4.5 Sekretaris P3M menyerahkan sertifikat kepada Ketua Tim Pelaksana PPM
5. Dokumen
5.1. FM-IK-P3M-06-01 : Formulir Permintaan Sertifikat5.2. FM-IK-P3M-06-02 : Daftar Nama Penerima Sertifikat
Untuk lebih lengkapnya tentang Instruksi Kerja ini dapat didownload disini


