PENGGANTIAN KARTU MAHASISWA
1. Tujuan
Sebagai Pedoman permohonan penggantian Kartu Mahasiswa (KTM).2. Pelaksana
2.1. Kasubag. Kesejahteraan Kemahasiswaan2.2. Staf Kemahasiswaan
3. Peralatan
3.1. Komputer3.2. Mesin Printer KTM
4. Uraian Kerja
4.1. Kasubbag. Kesejahteraan Kemahasiswaan menerima kuitansi Pembayaran Pembuatan KTM dari mahasiswa. Lalu Kasubbag. Kesejahteraan Kemahasiswaan meminta staf kemahasiswaan untuk memproses penggantian KTM.4.2. Staf Kemahasiswaan mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Sementara KTM diberikan kepada Mahasiswa jika KTM tidak selesai dicetak dalam 1 hari.
4.3. Staf Kemahasiswaan melakukan Pengecekan Data Mahasiswa melalui Bagian Sistem Informasi dan Transformasi Digital.
4.4. Staf Kemahasiswaan mencetak KTM.
4.5. Setelah KTM dicetak, Staf Kemahasiswaan menyerahkan KTM kepada Mahasiswa.
5. Dokumen
5.1. FM-IK-KMSA-06-01 : Daftar Tanda Terima Penggantian KTM5.2. Kwitansi Pembayaran Pembuatan KTM
5.3. Surat Keterangan Pengganti Sementara KTM(jika tidak siap 1 hari pembuatan dan percetakan)
Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


