BEASISWA MIKROSKIL AKADEMIK
1. Tujuan
Sebagai Pedoman Penentuan Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik.2. Pelaksana
2.1. Kasubag. Kesejahteraan Mahasiswa2.2. Staf Kemahasiswaan
3. Peralatan
3.1. Komputer3.2. Printer
4. Uraian Kerja
4.1. Staf Kemahasiswaan melakukan login Portal Akademik Mikroskil.4.2. Staf Kemahasiswaan menyeleksi nilai IP dan Rata-rata Nilai Akhir tertinggi mahasiswa per semester dan per Program Studi.
4.3. Staf Kemahasiswaan melakukan perhitungan jumlah mahasiswa yang aktif per semester dan per Program Studi.
4.4. Staf Kemahasiswaan berkoordinasi dengan Kasubbag Kesejahteraan Mahasiswa menentukan Daftar Calon Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik yang ditanda tangani oleh Wakil Rektor III.
4.5. Staf Kemahasiswaan melakukan pengumuman Daftar Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik yang ditanda tangani oleh Wakil Rektor III melalui Portal Akademik Mikroskil.
4.6. Staf Kemahasiswaan berkoordinasi dengan Kasubbag Kesejahteraan Mahasiswa melakukan permohonan pembuatan SK Penerima Beasiswa Mikroskil Akademik melalui Email.
4.7. Staf Kemahasiswaan menyampaikan SK Penerima Beasiswa ke email mahasiswa.
5. Dokumen
5.1. SK Penerima Beasiswa Mikroskil AkademikUntuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini


