PENDISTRIBUSIAN BARANG NON INVENTARIS
1. Tujuan
1.1. Untuk menjaga dan menciptakan tertib administrasi sarana dan prasarana yang dimiliki STMIK Mikroskil1.2. Sebagai pedoman pendistribusian barang non inventaris kepada masing-masing pengguna
pengguna
2. Pelaksana
2.1. Kasubbag Logistik2.2. Staf Logistik
3. Peralatan
3.1. Kertas3.2. Pulpen
4. Uraian Kerja
4.1. Berdasarkan Form Permintaan Pengadaan Barang Non Inventaris dari unit kerja maka, Staf Logistik memeriksa ketersediaan barang yang dibutuhkan4.2. Jika barang tersedia, maka Staf Logistik mendistribusikan barang yang dibutuhkan sesuai permintaan dari Unit Kerja
4.3. Jika tidak tersedia, maka Staf Logistik menginformasikan ke Kasubbag Logistik untuk dilakukan pengadaan barang/Pembelian barang
4.4. Unit yang membutuhkan menerima dan menandatangani Bukti Penerimaan di Buku Pendistribusian Barang Non Inventaris
5. Dokumen
5.1. FM-IK-BU-17-01 : Form Permohonan Pengadaan Barang5.2. Buku Pendistribusian Barang Non Inventaris
Untuk lebih lengkapnya tentang Instruksi Kerja inidapat didownload disini


