PEMAKAIAN DAN PEMELIHARAAN MESIN GENSET
1. Tujuan
Untuk menata dan melaksanakan pemakaian dan pemeliharaan mesin genset agar dapat selalu berfungsi dengan baik2. Pelaksana
2.1. Kasubbag Rumah Tangga dan Keamanan2.2. Staf Rumah Tangga dan Keamanan
2.3. Vendor
2.4. Staf Logistik
3. Peralatan
Mesin genset4. Uraian Kerja
4.1. Staf Rumah Tangga dan Keamanan memeriksa kebersihan ruangan genset dan mesin genset4.2. Staf Rumah Tangga dan Keamanan memeriksa cadangan bahan bakar solar agar selalu tersedia setiap saat
4.3. Staf Rumah Tangga dan Keamanan memperhatikan selalu jadwal pemeliharaan genset
4.4. Staf Rumah Tangga dan Keamanan memeriksa kondisi mesin genset disaat pemakaian
4.5. Jika perlu adanya perawatan genset, maka Staf Rumah Tangga dan Keamanan menginformasikan kepada Kasubbag Rumah Tangga dan Keamanan
4.6. Kasubbag Rumah Tangga dan Keamanan menghubungi petugas teknisi genset bila jadwal genset sudah waktunya perawatan
4.7. Selanjutnya Staf Rumah Tangga dan Keamanan mengawasi pelaksanaan service mesin genset
4.8. Kasubbag Rumah Tangga dan Keamanan menerima laporan pelaksanaan service mesin genset, ada tidak permasalahan di mesin genset
4.9. Jika ada komponen genset yang perlu diganti maka Kasubbag Rumah Tangga melakukan permintaan pengadaan barang
5. Dokumen
5.1. FM-IK-BU-13-01 : Daftar Pemakaian Genset5.2. FM-IK-BU-13-02 : Kartu Inspeksi Genset
Untuk lebih lengkapnya tentang Instruksi Kerja ini dapat didownload disini


