ISO 9001

PENGAWASAN KEBERSIHAN AREA KAMPUS

1. Tujuan

Sebagai pedoman untuk menjaga area kampus agar tetap terawat dan dalam keadaan bersih

2. Pelaksana

2.1. Ka. Bagian Umum
2.2. Kasubbag Rumaah Tangga dan Keamanan
2.3. Staf Rumah Tangga dan Keamanan
2.4. Vendor

3. Peralatan

3.1. Pulpen
3.2. Kertas

4. Uraian Kerja

4.1. Vendor membersihkan area kampus setiap pagi dan sore hari, Jika sudah sesuai dengan standar maka Vendor akan mencentang pada Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus (FM-IK-BU-08-01) Pagi dan sore. Jika di pagi hari telah dilakukan kebersihan, maka Vendor akan menyerahkan Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus ke Staf Rumah Tangga dan Keamanan untuk diperiksa kembali. Begitu juga untuk sore harinya.
4.2. Staf Rumah Tangga dan Keamanan memeriksa langsung area kampus yang telah dibersihkan dari karyawan vendor. Jika sudah sesuai dengan standar maka Staf Rumah Tangga dan Keamanan akan mencentang pada Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus (FM-IK-BU-08-01), jika tidak sesuai dengan standar maka Staf Rumah Tangga dan Keamanan tidak perlu mencentang Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus dan meminta pihak vendor untuk membersihkannya kembali, sampai benar-benar sesuai dengan standar.
4.3. Akhir bulan, Vendor, Kasubbag. Rumah Tangga dan Keamanan, serta Kepala Bagian Umum menandatangani Kartu Pengawasan Kebersihan Area Kampus dan mengarsip sebagai bukti bahwasanya telah dilakukan pengawasan kebersihan area kampus

5. Dokumen

5.1. FM-IK-BU-08-01: Kartu Inspeksi Pengawasan Kebersihan Area Kampus

Untuk lebih lengkapnya tentang Instruksi Kerja ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki