ISO 9001

PENDAFTARAN UJIAN SUSULAN

1. Tujuan

Memberikan penjelasan kegiatan ujian susulan yang cepat dan tepat

2. Pelaksana

2.1. Kasubag pelayanan akademik
2.2. Staf pelayanan akademik



3. Peralatan

3.1. Komputer
3.2. Printer


4. Uraian Kerja

4.1. Kasubag pelayanan akademik menerima dan memeriksa formulir pendaftaran ujian susulan dan fotokopi bukti pembayaran ujian susulan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
4.2. Kasubag pelayanan akademik memberikan status pendaftaran ujian susulan menggunakan MIKA
4.3. Kasubag pelayanan akademik merekap dan menyusun jadwal ujian susulan
4.4. Staf pelayanan akademik mengentri jadwal ujian susulan menggunakan MIKA untuk keperluan pengumuman dan pencetakan absensi ujian susulan
4.4. Staf pelayanan akademik mencetak absensi ujian susulan menggunakan SIPT dan mempersiapkan Berita Acara Ujian Susulan
4.4. Bagian pelayanan akademik melaksanakan ujian susulan berdasarkan jadwal yang telah diumumkan
4.5. Ujian susulan dilaksanakan setelah minggu ujian regular selesai



5. Dokumen

5.1. FM-IK-BAA-27-01 : Formulir pendaftaran ujian susulan
5.2. FM-IK-BAA-27-02 : Berita Acara Ujian Susulan

Untuk lebih lengkapnya tentang instruksi kerja ini dapat didownload disini

There are no comments on this page.
You are not logged in. ( Login )

Valid XHTML :: Valid CSS: :: Powered by WikkaWiki